https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah Regulasi Penilaian Ujian Kinerja (UKin) yang Berlangsung 23 hingga 29 September

Regulasi penilaian Ujian Kinerja (UKin) dalam UKP PPG yang akan berlangsung pada 23 hingga 29 September-Foto: Sumateraekspres.id-

SUMATERAEKSPRES.ID - Ujian Kinerja (UKin) adalah salah satu komponen krusial dalam Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) yang dikelola oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek.

UKin bertujuan menilai kemampuan calon guru dalam mengajar secara efektif di dalam kelas, dan menjadi bagian dari evaluasi keseluruhan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu dalam proses sertifikasi.

Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 1 saat ini sedang mengikuti Ujian Kinerja yang dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 29 September 2024, setelah sebelumnya menyelesaikan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) pada 21-22 September 2024.

Ujian Kinerja ini berlangsung selama 2 jam pelajaran (JP), namun ada pengecualian bagi kelompok guru tertentu, seperti guru PAUD/TK, pendidikan khusus, BK, dan mata pelajaran produktif di SMK yang memiliki durasi ujian yang disesuaikan.

BACA JUGA:8 Larangan yang Wajib Dihindari Saat UKPPPG Bagi Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2

BACA JUGA:Ini Hal Wajib yang Harus Dilakukan Peserta Jika Lulus atau Gagal Dalam UKPPPG

UKin terdiri dari dua komponen utama penilaian, yakni perangkat pembelajaran dan video praktik pembelajaran. 

1. Penilaian Perangkat Pembelajaran

Penilaian ini melibatkan dokumen dan perangkat yang digunakan dalam proses pembelajaran.

Peserta diwajibkan menyiapkan Rancangan Pembelajaran atau Modul Ajar yang menampilkan kesiapan mereka dalam mengajar.

Untuk guru Bimbingan Konseling (BK), penilaian melibatkan penyusunan Rencana Pelaksanaan Layanan Konseling Individual (RPLKI) serta Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal (RPLBKal), beserta hasil asesmen dan data pendukung lainnya.

2. Penilaian Video Praktik Pembelajaran

Penilaian ini adalah inti dari UKin, di mana peserta merekam proses pengajaran di kelas dengan durasi 2 JP atau sesuai kebutuhan.

Selain itu, peserta juga diminta menyediakan video edit berdurasi 20-30 menit yang menampilkan cuplikan penting dari proses pembelajaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan