Laporan LHKPN sebagai Syarat Pemilihan Kepala Daerah, Teddy dan YPN Sudah Menyerahkan
KPK mewajibkan bakal calon kepala daerah laporkan harta kekayaan lewat LHKPN untuk transparansi. Teddy Meilwansyah dan Yudi Purna Nugraha telah melaporkan kekayaan mereka, masing-masing Rp 587 juta dan Rp 145 juta. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Tega, Anak di Prabumulih Mencuri Peralatan Organ Tunggal Milik Ayah Tiri. Alasannya Bikin Melongo
YPN memiliki total kekayaan senilai Rp 1.062.932.930, yang terdiri dari aset tanah dan bangunan di Baturaja senilai Rp 1.050.000.000, serta kekayaan lainnya sebesar Rp 12.932.930.
Namun, YPN juga mencantumkan utang sebesar Rp 917.919.012, sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkan adalah Rp 145.013.918.
BACA JUGA:Anak tak Boleh Tepapar Screen Time, Picu Gangguan Tidur, Miopia, Obesitas, hingga Emosional
BACA JUGA:Beri Layanan Kesehatan Komprehensif, TNI Kumpulkan 1.700 Kantong Darah
Dengan semua laporan LHKPN ini, kedua calon Bupati OKU telah memenuhi salah satu syarat penting untuk maju dalam pemilihan kepala daerah 2024.