https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Alasan Klasik, Jaga Diri dan Berkebun

KAYUAGUNG - Sejumlah kepolisian resor (polres), mulai merilis hasil Operasi Senpi Musi 2023. Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK SH MH, menyebut pihaknya mengamankan 105 pucuk senjata api rakitan (senpira), selama berlangsungnya Operasi Senpi Musi dari 23 Februari-10 Maret 2023.

Terdiri dari, 38 pucuk senpira laras panjang, dan 67 pucuk senpira laras pendek, serta lima butir amunisi.  “Terbanyak senpi diserahkan ke Polsek Sungai Menang, ada 15 pucuk. Dan polsek 11 pucuk," ungkap Dili, didampingi Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal, Senin (13/3).

Selain serahan warga, ada empat orang yang ditangkap atas kepemilikan senpira replika revolver. Masing-masing berinisial L (37), S (49), DI (27), dan D (34). “Kami masih berkoordinasi dengan polres di perbatasan wilayah, seperti Polres Banyuasin, Ogan Ilir, dan Polres Mesuji (Lampung). Adakah catatan kriminal terhadap keempat pelaku,” ulasnya.

Terpisah, Polres OKU Selatan (OKUS), mengamankan 18 pucuk senpira pada Operasi Senpi Musi 2023. Terdiri 15 pucuk laras panjang, 3 pucuk laras pendek, serta 3 butir amunisi. “Kami  melibatkan seluruh polsek di OKU Selatan. Dengan gambarannya, setiap polsek hampir seluruhnya berhasil mengamankan sekitar dua senpi," jelas Kapolres OKUS AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kabag Ops Kompol Hardan HS, kemarin.

BACA JUGA : Kapolres : Ini Bukan LSM, Tapi Premanisme

Alasan warga masih menyimpan dan memiliki senpira ilegal di Kabupaten OKUS, disebut Hardan, sama seperti di kabupaten-kabupaten lain di Sumsel. “Pengakuannya, digunakan untuk antisipasi dan menghalau hama kebun yakni babi hutan. Rata-rata laras panjang. Namun, hal tersebut tetap tidak diperbolehkan,  sesuai undang-undang,” terangnya.

Sementara itu, Polres Muara Enim mengamankan 94 pucuk senpira dalam Operasi Senpi Musi 2023. “Dari 94 pucuk tersebut, 75 pucuk laras panjang dan 19 pucuk laras pendek, dengan total 7 amunisi," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK MH, kemarin.

Selain senpira serahan masyarakat ke Polres Muara Enim dan polsek-polsek jajarannya, juga ada sembilan ungkap kasus senpira dengan sembilan orang tersangka.  “Memang dari awal kami instruksikan di setiap satuan, khususnya Satreskrim wajib untuk mengungkap kasus senpira. Karena, itu kami lakukan demi terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Muara Enim," pungkasnya. (way/end/uni/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan