Empat Daerah Dipimpin Plh, Pj Kepala Daerah Sumsel Habis Masa Jabatan
--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Terhitung 18 September 2024, ada 4 penjabat (Pj) Kepala Daerah di Provinsi Sumatera Selatan habis masa jabatan. Daerah itu meliputi Kota Lubuk Linggau, Prabumulih, Pagar Alam, dan Kabupaten Empat Lawang.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sri Sulastri mengatakan 4 Pj Kepala Daerah tersebut habis masa jabatannya per 18 September 2024. "Namun hingga saat ini SK penunjukkan Pj baru belum keluar dari Mendagri, karena itu sementara waktu Sekda menjadi Plh (Pelaksana Harian)," sampainya, Kamis (19/9).
Meskipun demikian, Sekda yang menjadi Plh ini bukan nama yang baru, seperti
Kota Prabumulih, Lubuklinggau, dan Kabupaten Empat Lawang. "Tiga Plh Kepala Daerah tersebut tetap dengan orang yang sama. Hanya statusnya saja yang berubah dari Pj menjadi Plh karena sebelumnya juga sebagai Sekda," terangnya.
Kecuali Kota Pagar Alam, yang berubah kepala daerahnya karena Pj sebelumnya bukan Sekda. “Pak Yudha, Pj Wali Kota Pagar Alam dari DPMPTSP Sumsel dan ia akan kembali bertugas di sana,” tuturnya. Plh Wali Kota Pagar Alam menggantikan Yudha adalah Dahnial Nasution.
BACA JUGA:30 Petugas Bersihkan Pasar Saka Selabung, Ini himbauan Plh Kadis Lingkungan Hidup OKU Selatan
BACA JUGA:Alhamdulillah, Gaji ke-13 Guru di OKI Dipastikan Cair Bulan Juli, Ini Kata Plh Diknas OKI!
Sementara 3 nama Plh tetap dengan orang yang sama, yaitu Fauzan Khoiri untuk Kabupaten Empat Lawang, Trisko Defriyansa Kota Lubuklinggau, dan Elman untuk Kota Prabumulih. Keempat Plh Kepala Daerah akan bertugas hingga Mendagri M Tito Karnavian menunjuk Pj yang baru. "Kita belum tahu siapa yang akan menjadi Pj selanjutnya. SK dari Mendagri belum turun. Tapi mungkin SK Pj Bupati/Wali Kota tersebut tidak lama lagi keluar," bebernya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi mengatakan terkait kepastian masa jabatan Pj Wali Kota dan Pj Sekda Lubuk Linggau yang masa jabatannya habis masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemendagri. "Tunggu dari Kemendagri terkait apakah ada nama baru. Sejauh ini belum ada, informasinya masih menunggu Kemendagri," pungkasnya.