Kajari Pantau Distribusi Logistik Pilkada Muba
Kajari Muba, Roy Riady SH MH, turun langsung pantau distribusi logistik Pilkada untuk pastikan proses berjalan aman dan transparan. Foto:Yudi/Sumateraekspres.id--
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin, Roy Riady SH MH, turun langsung memantau distribusi logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Muba.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Menurut Roy Riady, pengawasan distribusi logistik adalah hal krusial untuk menjamin Pilkada yang aman, jujur, dan transparan. "Logistik merupakan kunci dalam suksesnya Pilkada.
Kami hadir untuk memastikan semuanya terdistribusi dengan baik dan tepat waktu," ujar Kajari saat mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba.
BACA JUGA:LKPI Beberkan Hasil Survey Pemilih Kuat dan Lemah di Muba, Simak Hasilnya
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Perkuat Sinergi Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigran
Dalam kunjungan tersebut, Kajari memberikan sejumlah rekomendasi kepada KPU terkait peningkatan keamanan logistik, seperti pemasangan CCTV, penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dan penjagaan ketat oleh petugas berwenang.
Langkah ini diharapkan mampu mencegah potensi gangguan yang dapat mempengaruhi jalannya Pilkada.
Ketua KPU Musi Banyuasin, M. Sigid Nugroho, menyambut positif keterlibatan langsung dari Kajari dalam proses pengawasan ini. Menurutnya, sinergi antara KPU dan Kejaksaan sangat penting untuk menciptakan Pilkada yang adil dan aman.
"Dukungan dari Kajari Muba menunjukkan keseriusan semua pihak dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang transparan dan sesuai regulasi," ucap Sigid.
BACA JUGA:Pj Bupati H Sandi Fahlepi Apresiasi Dan Sangat Mendukung KUBE Binaan Dinsos Pemkab Muba
BACA JUGA:Ambil 1000 Butir Ekstasi dari Muba, Dibawa ke Mura Dua Pemuda Ini Ditangkap
Dengan semakin dekatnya hari pencoblosan, sinergi ini diharapkan dapat meminimalisir masalah yang dapat timbul selama proses pemungutan suara, sehingga hasil Pilkada bisa diterima dengan baik oleh semua pihak.