https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Wah, Baru Pacaran Oknum Mahasiswa Ini Aniaya Pacar Berulang Kali

LAPOR: Mona Lisa (21), mahasiswi yang dianiaya sang pacar yang juga berstatus sebagai mahasiswa usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang didampingi kuasa hukumnya, kemarin (17/9). Foto : Nanda/sumeks --

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tak terima atas penganiayaan yang dialaminya membuat Mona Lisa (21) melaporkan sang mantan pacar ke polisi.

Korban yang masih berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palembang ini tak tahan dengan perlakuan kasar sang pacar berinisial MRK yang juga sama-sama masih berstatus sebagai mahasiswa.

BACA JUGA:Cemburu Buta, Mahasiswa Terancam Hukuman Setelah Aniaya Mantan Pacar

BACA JUGA:Polres Lahat Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Api Rakitan

Laporan korban diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (17/9) yang langsung diteruskan ke satker terkait guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut korban, tindak penganiayaan yang dialaminya tersebut terjadi pada Senin (16/9)  malam sekitar pukul 23.00 WIB di indekosannya yang ada di Jl Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Saat itu, tersangka bertamu ke indekos korban begitu masuk ke dalam rumah langsung menarik tangan korban dan mengajaknya untuk masuk ke dalam kamar. Setelah itu korban dipukuli berkali-kali oleh terlapor.

Akibatnya korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya di antaranya di bagian kepala, leher, luka lebam dan luka gores di pergelangan tangan kanan akibat digigit oleh tersangka.

“Dia berkali-kali memukuli saya mulai dari telinga kanan, leher hingga tangan kanan dengan tangan dan sikunya. Bukan sekali ini saja tapi sudah berulang kali bahkan saya pernah dicekik dan muka saya ditutupi dengan bantal.

Penyebabnya barangkali cemburu lantaran saya jalan dengan pria lain,” aku korban yang didampingi kuasa hukumnya, Mardiana,SH usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (17/9).   

Ditambahkan oleh kuasa hukum korban, Mardiana yang mengakui akibat berkali-kali mengalami tindak penganiayaan ini membuat kliennya menjadi trauma dan merasa kerapkali diteror oleh terlapor yang saat ini sudah diputuskan hubungan asamanya oleh korban.

“Kami berharap agar polisi segera bertindak dengan menangkap tersangka sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena jika tidak ditangkap dikhawatirkan akan terus meneror klien kami,” pinta Mardiana, kemarin (17/9).

BACA JUGA:Duduk Jadi Terdakwa, Menyesal Ikut Aniaya ODGJ hingga Meninggal Dunia

BACA JUGA:NGERI! Cemburu Buta Berujung Penganiayaan Berat di Prabumulih Timur

Laporan korban telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang dan telah diserahkan kepada satker terkait guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan