Pembiayaan Mobil Syariah: Solusi Bebas Riba untuk Kepemilikan Kendaraan, Ini Keuntungannya!
Milikilah mobil impian tanpa riba dengan pembiayaan syariah yang aman dan sesuai prinsip Islam. Foto: lifepal--
Nah bagi reader Sumatera Ekpsres yang ingin mengajukan pembiayaan syariah. Berikut syaratnya
Untuk mengajukan pembiayaan mobil syariah, nasabah perlu memenuhi beberapa persyaratan, seperti fotokopi KTP, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya.
Proses pengajuan biasanya melibatkan pengisian formulir dan verifikasi data oleh pihak bank atau lembaga keuangan syariah.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Palembang: Cerah Berawan Hingga 24 September 2024, Simak Penjelasan BMKG!
BACA JUGA:Mengenal Karakteristik Kucing dan Ras dengan Harga Fantastis, Mana Favoritmu?
Pilihan Lembaga Pembiayaan Syariah
Beberapa bank dan lembaga keuangan yang menawarkan pembiayaan mobil syariah di Indonesia antara lain:
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
Menawarkan produk BSI Oto untuk pembelian mobil baru dan bekas dengan tenor hingga 15 tahun
- Adira Finance Syariah
Menyediakan pembiayaan mobil baru dan bekas dengan akad murabahah dan proses yang cepat
- BPRS Al Salaam
Menawarkan kredit mobil syariah dengan tenor hingga 60 bulan dan berbagai promo menarik.
Dengan berbagai keuntungan dan kemudahan yang ditawarkan, pembiayaan mobil syariah menjadi solusi ideal bagi umat Muslim yang ingin memiliki kendaraan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.
Menghitung margin keuntungan dalam akad murabahah cukup sederhana. Berikut adalah langkah-langkah umumnya: