Ratusan Korban Arisan Lelang Serbu Polres OKU, Pasangan Suami Istri jadi Tersangka

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID -  Ratusan korban arisan lelang menyerbu Polres OKU. Sejak pagi mereka sudah menunggu untuk bisa masuk ke Polres OKU, Senin 13 Maret 2023. Dalam perkara arisan lelang, ada dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH mengatakan ada dua tersangka yakni pelaku D (Dian) dan suaminya R (Rian). "Tersangka bisa bertambah dan bisa juga itu saja, akan didalami siapa saja yang terlibat," katanya Senin 13 Maret 2023. Karena penyidik masih mendalami kasus ini. Termasuk dengan menelusuri kemana aliran dana yang sudah diterima tersangka.

BACA JUGA : Korban Arisan Berencana Lapor Perdata
Untuk saat ini korban yang sudah melapor sebanyak 105 orang. Dengan total jumlah uang yang dilaporkan sudah diserahkan sebanyak sekitar Rp 6,3 miliar. Namun ini tentu juga perlu dibuktikan semua. Seperti melalui bukti transfer. Saat kedua tersangka dihadirkan para korban langsung berteriak keras. Untuk menjaga hal tidak diinginkan puluhan personil dikerahkan untuk menjaga sekitar lokasi pressrilis. Tersangka Dian merupakan owner yang jalankan bisnis arisan bodong di Baturaja. Sedangkan untuk kemungkinan keluarganya yang lain terlibat seperti orang tua masih didalami.
BACA JUGA : Kabur ke Jawa Barat, Bandar Arisan Lelang OKU Kena Tangkap
Polres OKU sendiri membuka posko pengaduan bagi para korban. "Bagi korban yang merasa menjadi korban silahkan melapor. Dengan disertai bukti bukti," tambah Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zanzibar Zulkarnain. Tersangka Dian sendiri mengaku total uang yang diterima sebesar Rp 3 milyar.  Dengan nilai nominal terbesar yang Rp 200 juta. (bis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan