https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Nikah Siri Sah dalam Islam, Tapi Tak Diakui Hukum Negara. Berikut Penjelasannya

Nikah siri sah menurut Islam jika syarat terpenuhi, tapi tidak diakui secara hukum negara. Foto Perqara.com--

4.    Dua Saksi: Dua orang saksi laki-laki yang adil.

5.    Shighat (Ijab Kabul): Pernyataan ijab dari wali dan kabul dari calon suami.

BACA JUGA:Akad Nikah Sederhana di KUA, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi

BACA JUGA:Setelah Menghantam Truk, Pengemudi Vixion Tewas di Kertapati Palembang

Islam mengajarkan agar pernikahan diumumkan dan dirayakan melalui walimah atau resepsi sebagai bentuk syiar, menjaga martabat keluarga, dan memastikan terpenuhinya hak-hak pasangan.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan