https://sumateraekspres.bacakoran.co/

73.000 WNI di Semenanjung Korea Bisa Jadi Korban Perang Nuklir, Indonesia Tuntut Denuklirisasi, Resolusi Damai

PENGAYAAN URANIUM: Pimpinan Korea Utara Kim Jong-un, meninjau ruang kontrol pengayaan uranium, dalam rangka peningkatan produksi bahan nuklir senjata militer negaranya.-foto: kcna-

Peningkatan hubungan Korea Utara dengan Rusia maupun China, dianggap belum cukup memberikan dukungan kepada Korea Utara untuk menempuh jalan perang. Justru yang dikhawatirkan, insiden tidak sengaja dan menjadi tidak terkendali akibat respons berlebihan atas provokasi kedua belah pihak.

Perang nuklir bisa saja terjadi. Negara-negara di kawasan Asia Timur, yang paling was-was. Antisipasinya, negara-negara di kawasan Asia Timur pun sama potensinya mengembangkan nuklirnya akan halnya dengan Korea Utara. Juga dengan alasan, meningkatkan kemampuan pertahanan keamanan negaranya.

Sementara Indonesia komitmen terhadap perdamaian dan stabilitas internasional. Sebagai negara yang tidak terlibat langsung dalam konflik tersebut, Indonesia mengutamakan pendekatan diplomatik untuk mendukung upaya perdamaian.

Terlebih mengingat, ada sekitar 73 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal dan bekerja di semenanjung Korea. Bisa menjadi korban ketika perang nuklir benar-benar terjadi.

Melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia konsisten menyuarakan dukungannya terhadap resolusi damai menangani program nuklir Korea Utara. Juga menuntut denuklirisasi dan sanksi bagi negara manapun dalam hal penggunaan senjata nuklir. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan