https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polres Titipkan Tersangka ke Lapas Lubuklinggau. Alasan Kesehatan dan Proses Hukum

Tersangka Amir mantan Kepala Desa Karang Anyar,--

Sopian juga menjelaskan tentang senjata yang digunakan dalam kasus ini. "Senjata api yang digunakan oleh Amir, jenis revolver kaliber 38, sedang dilacak.

Senjata ini tidak terdaftar di Polda Sumsel dan akan diteliti lebih lanjut oleh tim Lab Polri," tambahnya.

BACA JUGA:Suiryu Bergabung dengan Neo Heroes. Transformasi dari Petarung Sombrong Menjadi Pemimpin Berintegritas

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia. Simak Cara Mendapatkannya

Di sisi lain, Hamsi, pelapor dalam kasus ini, ditemukan tewas di Kota Lubuklinggau dalam kasus yang terpisah. Polres Lubuklinggau masih mencari pelaku dan mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri untuk diproses hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan