Apakah Cincin Kawin Bisa Dijual? Simak Etika dan Pertimbangannya Dalam Pandangan Islam!
Menjual cincin kawin dalam Islam diperbolehkan, namun ada banyak etika yang perlu diketahui. Foto: dian/sumateraekspres.id--
Pastikan anda memberikan deskripsi atau informasi yang jelas, akurat, serta transparan tentang cincin tersebut.
Contohnya saja dari material yang digunakan, berat karat, kadar emas, dan lain-lainnya. Karena transparansi tidak cuma ada dalam etika serta hukum menjual cincin kawin dalam Islam, tapi juga jadi hukum dalam jual beli secara umum.
3. Terbuka tentang Sejarah Cincin
Lantaran dibuat dengan tujuan khusus, cincin kawin kerap kali mempunyai Sejarah tertentu. Contohnya saja cincin tersebut dibuat custom oleh pasangan serta berdiskusi sebelumnya guna menentukan desain, motif, dan lainnya.
BACA JUGA:Ingin Liburan, 11 Objek Wisata Di Muara Enim Bisa Jadi Referensi
Nah, keterbukaan itulah yang bisa membantu pembeli saat memutuskan untuk membelinya atau tidak.
4. Pasang Harga yang Wajar
Jangan pernah memanfaatkan situasi serta kondisi emosional seseorang untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Dengan demikian, pastikan anda memasang harga yang wajar serta sesuai untuk cincin kawin anda.
5. Jelaskan Kondisi Barang
Jujurlah saat bertransaksi. Gambarkan kondisi fisik cincin tersebut. Jangan tutupi kekurangan atau kerusakan kondisi cincin itu.
Hal itu menunjukkan integritas serta bisa membangun kepercayaan antara anda sebagai penjual dan orang lain sebagai pembeli.
6. Kesepakatan Bersama merupakan Tujuan
Lakukan transaksi dengan tujuan mencapai kesepakatan bersama. Jangan sekali-kali anda gunakan tekanan atau tindakan yang tidak etis demi cincin anda terjual. Buat pembeli setuju dengan sadar dengan penawaran yang anda ajukan.