65.239 Pendaftar Submit, Tetap Ada Formasi Kosong. Rebut 4.564 Formasi se-Sumsel
--
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Berakhir sudah masa pendaftaran CPNS 2024. Kantor Regional VII BKN Palembang merilis jumlah pelamar di seluruh instansi pemerintah daerah se-Sumsel.
Kepala Bidang INKA Kanreg VII BKN Palembang, Yuli Novianti, mengatakan, dari data yang ada, tercatat jumlah pendaftar 69.877 orang.
BACA JUGA:Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS. Berkas yang Masuk Sudah 1.420 Berkas
“Pendaftar yang melakukan submit sampai hari terakhir pendaftaran dibuka 65.239 orang," ujarnya, Rabu (11/9).
Sedangkan jumlah formasi yang diperebutkan 4.564 formasi. Terbanyak di Lahat. Ada 15.215 pendaftar dan yang submit 14.118 pendaftar.
Kemudian di Muara Enim, dengan 10.352 pendaftar dan yang submit 9.583 pendaftar. Setelah itu, Banyuasin dengan 9.139 pendaftar dan yang submit 8.495 pendaftar.
Sedangkan pelamar paling sedikit di Empat Lawang dengan 517 pendaftar dan yang submit hanya 489 orang (lihat grafis). Kepala BKD Provinsi Sumsel, Ismail Fahmi mengatakan, tahun ini dianggarkan untuk penerimaan 185 formasi CPNS. Dengan rincian, 85 CPNS tenaga teknis dan 100 untuk tenaga kesehatan.
"Data pendaftar sampai hari terakhir yang sudah melakukannya submit 4.025," pungkasnya. Di OKU, ada 549 pendaftar CPNS OKU 2024. Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili menjelaskan, dari 25 formasi yang dibuka, ada 3 yang kosong alias nihil pendaftar.
Yakni 2 formasi dokter spesialis yakni 1 dokter spesialis patologi klinik ahli pertama dan 1 dokter spesialis radiologi ahli pertama. Kemudian, 1 formasi lainnya yang kosong yakni Pranata Komputer Ahli Pertama untuk penyandang disabilitas.
Ketua IDI OKU dr Miliyanda SPPd sebelumnya menyampaikan pada prinsipnya IDI OKU sangat berharap banyak dokter spesialis yang bergabung di OKU.
Direktur RSUD dr Ibnu Sutowo Baturaja dr Rynna Dyana menyampaikan untuk masalah tunjangan bagi dokter spesialis tertentu di OKU cukup besar.
Kalau TPP semuanya antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan. Itu belum termasuk gaji dan jasa medis.
Jika tidak dianggarkan Pemkab OKU, maka ada insentif dari RSUD yang besarnya maksimal Rp15 juta.