https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Rekor Pendaftaran CPNS 2024: 3,8 Juta Pelamar, Formasi Kemenkumham Teratas, Simak Lengkapnya Di Sini!

Pendaftaran CPNS 2024 resmi ditutup dengan total pelamar mencapai 3,8 juta. Kemenkumham jadi instansi paling diminati. Foto: cpns2024--

SUMATERAEKSPRES.ID - Selasa (10/9) pukul 23.59 WIB adalah batas akhir pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2024.

Berdasarkan data terbaru BKN (Badan Kepegawaian Negara) per 11 September 2024, pukul 08.00 WIB, jumlah pelamar CPNS yang mendaftar mencapai 3.872.844.

Sementara itu, berdasarkan data tersebut pula, jumlah pelamar yang sudah melakukan submit sudah mencapai 3.321.312 pelamar.

Selanjutnya, sebanyak 1.727.771 pelamar sudah berstatus Verif MS alias Memenuhi Syarat instansi. Sementara itu, ada pula 319.904 pelamar berstatus verif TMS alias Tidak Memenuhi Syarat instansi.

BACA JUGA:Super Air Jet Hadirkan Rute Baru: Pangkalpinang-Surabaya dan Pangkalpinang-Yogyakarta Mulai 13 September 2024

BACA JUGA:Kemenag Klarifikasi Pernyataan Pemanggilan Menteri Agama oleh Pansus Hak Angket Haji

Sebelumnya, poses pendaftaran CPNS 2024 hanya dibatasi hingga tanggal 6 September 2024. Kendati demikian, muncul permasalahan lantaran satu dan lain hal, sehingga pendaftaran CPNS diperpanjang sampai dengan tanggal 10 September 2024.

Perpanjangan pendaftaran CPNS tersebut diutarakan oleh BKN melalui laman resminya pada Kamis (5/9/2024) lalu.

"Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan guna mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal," ujar BKN.

Bahkan, BKN melalui surat nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024. Diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB.

BACA JUGA:Ribuan Suporter Fanatik Timnas Indonesia Nobar di Posko Fitri-Nandri, Timses: Modal Jemput Kemenangan Pilkadaa

BACA JUGA:Harga Emas di Palembang Hari Ini Naik Rp 12 Ribu per Gram, 11 September 2024

Perpanjangan tersebut diberlakukan usai para peserta mengalami kendala teknis seperti pembelian serta pemanfaatan materai elektronik atau e-meterai.

Hal itu mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan