https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kemenag Sebut Pengisian Kuota Haji 2024 Sesuai Ketentuan

Kemenag Sebut Pengisian Kuota Haji 2024 Sesuai Ketentuan-Foto: Kemenag-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa pengisian kuota haji tahun 1445 H/2024 M sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, memastikan bahwa tidak ada jemaah haji reguler dengan masa tunggu nol tahun yang akan berangkat pada 2024.

"Haji reguler itu sudah jelas. Tidak ada jemaah dengan nol tahun yang berangkat tahun ini," tegas Anna saat konferensi pers di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), masa tunggu tercepat untuk jemaah haji reguler yang akan berangkat pada 1445 H adalah mereka yang mendaftar pada 2020 sebanyak empat orang dan pada 2021 sebanyak dua orang, semuanya berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur

BACA JUGA:Hari Baik Potong Kuku Menurut Islam. Simak! Adab, Tata Cara, dan Sunnahnya

BACA JUGA:Satlantas Polres Banyuasin Gelar Bakti Religi di Masjid Al Muhajirin Menyambut HUT Lalu Lintas ke-69

“Jemaah yang mendaftar pada 2020 dan 2021 sudah sesuai dengan antrean nomor urut porsi mereka," jelasnya.

Selain itu, ada 1.497 jemaah haji reguler yang berangkat pada tahun ini dan mereka terdaftar sejak 2019. Angka tersebut cukup besar karena terdapat beberapa pengecualian, seperti pendamping jemaah lansia, penggabungan mahram, dan pendamping jemaah disabilitas.

Pengisian Kuota Haji Khusus 2024

Terkait dengan jemaah haji khusus, Anna menyebutkan bahwa terdapat 3.503 jemaah yang termasuk dalam kategori nol tahun. Namun, pengisian kuota ini terjadi pada tahap pengisian sisa kuota antara 19 Februari hingga Juni 2024, bukan pada tahap awal pelunasan.

BACA JUGA: Evaluasi Pelayanan Haji agar Lebih Memuaskan, Kemenag Sumsel Gelar Jamarah

BACA JUGA:Pansus Angket Haji Dimulai, Anggotanya Saling Berdebat

“Klaim bahwa jemaah nol tahun melunasi sejak Januari itu salah. Berdasarkan data kami, pelunasan terjadi pada tahap pengisian sisa kuota,” kata Anna.

Untuk kuota haji khusus tahun 2024, terdapat dua tahap pengisian. Tahap pertama dibuka pada 12-15 Desember 2023 dengan 16.305 kuota pokok. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah yang tertunda keberangkatannya pada tahun lalu, jemaah dengan urutan nomor porsi, serta jemaah lanjut usia. Namun, dari total kuota tersebut, hanya 12.487 jemaah yang melunasi, sehingga masih ada sisa 3.818 kuota yang kemudian dilanjutkan pada tahap kedua.

Tahap kedua pengisian kuota dibuka pada 27 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. Pada tahap ini, pelunasan dilakukan oleh 2.635 jemaah, meninggalkan 1.183 kuota yang belum terisi. Tahap lanjutan untuk pemenuhan sisa kuota dilanjutkan pada 10-12 Januari 2024, namun masih tersisa 178 kuota pokok.

Selanjutnya, ada 9.222 kuota tambahan bagi jemaah haji khusus yang dibuka pada 30 Januari hingga 5 Februari 2024. Dari kuota tambahan ini, hanya 4.204 jemaah yang melunasi, sehingga menyisakan 5.196 kuota yang belum terisi. Kuota sisa ini kemudian diisi melalui beberapa tahap perpanjangan mulai dari 19 Februari hingga 12 Juni 2024.

Anna juga menegaskan bahwa 3.503 jemaah nol tahun yang melunasi pada pengisian sisa kuota telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam regulasi, sehingga tudingan adanya pelunasan jemaah nol tahun sejak Januari adalah tidak benar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan