https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Puluhan Massa Tuntut Keadilan di Kantor Bawaslu Empat Lawang. Protes dan Tuntutan Terungkap

Puluhan massa menggelar aksi damai di depan Kantor Bawaslu Empat Lawang.--

Empat Lawang, SUMATERAEKSPRES.ID – Sejumlah puluhan orang yang mengatasnamakan masyarakat Empat Lawang melancarkan aksi protes damai di depan kantor Bawaslu Kabupaten Empat Lawang pada Senin (9/9/24) sekitar pukul 14.00 WIB.

Aksi ini menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Para pengunjuk rasa mengenakan atribut karton dengan pesan-pesan protes seperti "Kami Tidak Terima Tabung Kosong 4L", "Kami Masyarakat Empat Lawang Inginkan Pilkada Adil dan Damai", serta "Ada Apa KPU Empat Lawang".

Mereka berkumpul di Desa Rantau Tenang sebelum bergerak menuju kantor Bawaslu dengan sepeda motor dan mobil.

BACA JUGA:Kontroversi Asal Usul Keris di Nusantara. Dari Teori India hingga Kreasi Lokal

BACA JUGA:Sidang Sengketa Lahan Hutan Kota Kayuagung Memasuki Tahap Pembuktian

Kehadiran mereka di kantor Bawaslu mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Setelah melakukan orasi, perwakilan massa diizinkan masuk untuk menyampaikan tuntutannya kepada Ketua Bawaslu, Rodi Karnain, Komisioner Hengki Gunawan, dan Korsek Aldiwan.

Saibi, salah satu perwakilan massa, menyatakan bahwa aksi mereka bertujuan untuk melakukan orasi damai tanpa kekerasan.

"Tuntutan kami adalah agar laporan mengenai calon dari HBA-Henny yang diajukan beberapa waktu lalu segera ditanggapi dan ditindaklanjuti.

Kami mendapatkan tanggapan positif dari Bawaslu yang akan segera menindaklanjuti laporan ini tanpa memihak salah satu calon," ujar Saibi.

BACA JUGA:Pembangunan Pasar 16 Ilir Tetap Berlanjut Meski Ada Laporan Pengrusakan

BACA JUGA:Sanksi Tiga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan. Diskors Hingga Proses Hukum Selesai

Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain, bersama Korsek Aldiwan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan gugatan dari pasangan HBA-Henny.

"Laporan ini telah diterima dan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti. Kami akan melakukan mediasi antara penggugat dan tergugat," jelas Rodi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan