Ratusan Wartawan Demo, Desak Oknum ASN Disanksi
AKDI DEMO: Puluhan organisasi wartawan melakukan aksi demo terkait tindakan oknum ASN DPRD Lahat dinilai merendahkan profesi wartawan di depan Gedung DPRD Kabupaten Lahat, Rabu (4/9).-foto: agustriawan/sumeks-
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Ratusan wartawan dari berbagai organisasi pers seperti PWI, FJL, SMSI, IWO, IWO Indonesia, dan PWRI se-Kabupaten Lahat melakukan demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Lahat, Rabu (4/9).
Aksi yang berjalan damai tersebut dipicu oleh tindakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di DPRD Lahat berinisial LK yang dinilai telah merendahkan profesi wartawan.
Insiden tersebut terjadi 26 Agustus saat Sidang Paripurna DPRD Lahat. Dimana saat momen pengambilan foto dewan terpilih, LK dikabarkan menggunakan mikrofon untuk mengeluarkan pernyataan yang dianggap tidak pantas terhadap wartawan yang sedang bertugas.
“Tindakan ini dianggap melanggar Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers, yang melindungi hak wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik,” ujar Ketua PWI Lahat Nurmala.
Sebagai jurnalis, lanjutnya, pihaknya sangat kecewa terhadap tindakan oknum tersebut. Apalagi wartawan atau jurnalis merupakan prosesi yang diakui undang-undang dan bertugas untuk meliput acara tersebut.
BACA JUGA:Indonesia di Ambang Bonus Demografi, Banyak Penduduk Usia Produktif
BACA JUGA:Peran Penting Advokat dalam Menyelesaikan Sengketa Pilkada: Menjaga Integritas Demokrasi
“Justru wartawan Lahat ingin membantu menyiarkan berita dan informasi tentang anggota DPRD Lahat yang dilantik. Karena itu, kami kecewa atas kejadian tersebut,” tuturnya.
Ia berharap ke depan profesi jurnalis bisa dipahami oleh pejabat publik sebagai mitra dan bersinergi ke depannya. “Wartawan itu sebagai mitra untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi dengan berbagai pihak,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi, Ishak Nasroni, menjelaskan tujuan dari demo ini untuk mempertahankan integritas pers di Kabupaten Lahat dan memberikan efek jera kepada pejabat yang meremehkan wartawan.
"Kami menuntut agar Pemerintah Kabupaten Lahat memberikan sanksi. Seperti alih tugas kepada oknum ASN tersebut dan meminta permintaan maaf terbuka kepada seluruh wartawan yang bertugas saat itu," ujar Nasroni saat berorasi.
BACA JUGA:Ojol Palembang Bakal Demo 2 September, Protes Potongan Komisi dari Aplikator
BACA JUGA:Partai Demokrat Resmi Dukung Slamet-Alfi di Pilkada Banyuasin 2024
Aksi massa dimulai dari Lapangan MTQ Lahat menuju Gedung DPRD Lahat. Mereka membawa berbagai atribut unjuk rasa seperti mobil L300, sound system, spanduk, dan bendera. Para peserta aksi juga menekankan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.