Batasi Wartawan, KPU Terkesan Kaku
TAK MENDEKAT: Saat melakukan peliputan, para awak media tak diperbolehkan mendekati kantor KPU Ogan Ilir tepat berlangsungnya tahapan kegiatan pilkada. FOTO: ANDIKA/SUMEKS--
‘’Saya juga tak bisa masuk karena katanya harus pakai tanda pengenal dari KPU," sesalnya.
Fredi menanggapi, seharusnya pada momen pesta demokrasi seperti saat ini tidak ada peristiwa penghalang-halangan tugas awak media.
‘’Diharapkan hal ini bisa jadi pembelajaran bagi KPU Ogan Ilir. Agar lebih bijak lagi mengkoordinir awak media yang bertugas meliput,’’ katanya.
BACA JUGA:Panca-Ardani Terima Dukungan Resmi dari Golkar untuk Pilkada Ogan Ilir
Sementara itu, Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah mengaku hal ini sudah dirapatkan dan dikoordinasikan dengan perwakilan masing-masing organisasi.
"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan mengundang perwakilan masing-masing organisasi dan sudah kami sampaikan," dalihnya. (dik)