Seminar Edukasi Publik KY, Memperkuat Integritas Hakim di Kota Lahat
"Komisi Yudisial (KY) menggelar seminar di Universitas Serelo dengan tema 'Peran Penghubung KY dalam Mendukung Wewenang dan Tugas KY di Kota Lahat'.--
SUMATERAEKSPRES.ID – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia baru-baru ini mengadakan seminar edukasi publik bertajuk "Peran Penghubung KY dalam Mendukung Wewenang dan Tugas KY di Kota Lahat, Provinsi Sumatera Selatan".
Acara ini diselenggarakan di Universitas Serelo dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparat penegak hukum mengenai pentingnya integritas hakim dan penegakan hukum yang adil.
Seminar ini menghadirkan berbagai pemateri, termasuk Zaimah Husin SH MH, Penghubung KY Sumsel; Melissa SH MH, Ketua PN Lahat; Amaluddin SIP MM dari Universitas Serelo; dan Syaiful Ikhwan Zaki dari Pers Lahat Pos.
Peserta seminar terdiri dari mahasiswa, tokoh masyarakat, insan pers, dan pemerintah setempat.
BACA JUGA:Ratu Dewa, Ketaatan pada Aturan Menjadi Prioritas, Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Zaimah Husin menjelaskan bahwa kekuasaan kehakiman memiliki peran sentral dalam sistem peradilan Indonesia.
Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka dalam penyelenggaraan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Hakim, dengan tugasnya memeriksa, memutus, dan mengadili perkara, berkontribusi besar terhadap kepastian hukum dan keadilan.
Komisi Yudisial bertugas menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan, dan penting bagi masyarakat serta aparat hukum untuk memahami dan mematuhi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
KEPPH bertujuan untuk melahirkan hakim yang berintegritas dan dapat dipercaya.
Namun, pelanggaran KEPPH dan tindakan yang merendahkan kehormatan hakim masih menjadi tantangan, memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
BACA JUGA:Polres Mura Tutup Kasus Penemuan Jenazah di Irigasi, Hasil Visum Temukan Serangan Jantung
BACA JUGA:Rumah Pompa Ambrok Tenggelam di Sungai: Krisis Infrastruktur di Banyuasin