Pilihan Bank untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Berikut Panduan Lengkap
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi salah satu opsi yang banyak dipilih oleh orang untuk memenuhi kebutuhan hunian. Foto:Freepik--
2. Dokumen Pendukung
- Slip gaji 3 bulan terakhir dan surat keterangan kerja.
- Fotokopi akta pendirian usaha (untuk wiraswasta).
- Lampiran SPT PPh pribadi (untuk pengajuan di atas Rp50 juta).
3. Dokumen Properti
- Salinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), salinan sertifikat properti (untuk pembelian perorangan), dan salinan sertifikat induk jika pembelian dari pengembang.
BACA JUGA:FIFGROUP Seriusi Green Financing dan Panel Surya untuk Lingkungan Lebih Bersih
Setiap bank mungkin memiliki ketentuan tambahan, jadi pastikan untuk memeriksa persyaratan yang berlaku di bank pilihan Anda sebelum mengajukan KPR.