Oknum Guru Tari Ditetapkan Tersangka Dugaan Pencabulan Sejenis, Ini Penjelasan Kapolres Pagaralam
PENCABULAN: Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, didampingi Wakapolres Kompol M Ali Asri, Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana, merilis kasus pencabulan sejenis oleh oknum guru tari. -FOTO: INSTAGRAM POLRES PAGARALAM-
Konferensi pers yang disiarkan live di akun instagram resmi Polres Pagaralam, mendapat apresiasi dari netizen. “Alhamdulillah kami ucapkan terimakasih kepada Polres Pagaralam, jajarannya serta seluruh pihak yang terkait dalam proses penyidikan kasus ini yang telah mengusut kasus ini hingga detik ini,” tulis akun @mifXXXX.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras pihak penyidik dan pihak yang terkait dalam pengusutan kasus ini hingga IS ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai masyarakat Pagaralam kami merasa lega dan sekali lagi banyak mengucapkan terima kasih semoga ke depan kasus ini tidak ada lagi di kalangan masyarakat. Semoga tim penyidik diberikan kesehatan dan keberkahan oleh Yang Maha Kuasa,” tambah akun @mifXXXX.