https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kejaksaan Negeri Lahat Telusuri Aliran Dana Korupsi, Mantan Inspektur Kembalikan Uang Kerugian Negara

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi YR (Yunisa Rahman), melalui penasihat hukumnya, menyerahkan uang sebesar Rp100.000.000 ke Kejaksaan Negeri Lahat. Sebagai titipan uang pengganti kerugian keuangan negara. --

"Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan uang pengganti yang telah dititipkan merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Kami terus memantau perkembangan untuk memastikan keadilan ditegakkan," tambah Toto Roedianto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan