Kejaksaan Negeri Lahat Telusuri Aliran Dana Korupsi, Mantan Inspektur Kembalikan Uang Kerugian Negara
Editor: Irwansyah
|
Selasa , 27 Aug 2024 - 18:54
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi YR (Yunisa Rahman), melalui penasihat hukumnya, menyerahkan uang sebesar Rp100.000.000 ke Kejaksaan Negeri Lahat. Sebagai titipan uang pengganti kerugian keuangan negara. --
"Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan uang pengganti yang telah dititipkan merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Kami terus memantau perkembangan untuk memastikan keadilan ditegakkan," tambah Toto Roedianto.