BPBD Provinsi Sumsel Gelar Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Banjir 2023

Dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) merupakan sebuah dokumen yang memuat proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi. Dokumen Renkon penting untuk disusun, khususnya di wilayah yang memiliki potensi bencana tinggi, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah.

Demikian dikatakan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumsel H. Iriansyah, S.Sos., SKM., M.Kes melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Aksoni S.E., M.M saat pembukaan Rapat Penyusunan Dokumen Renkon Banjir 2023, Kamis (9/3/2023) di Ruang Rapat Kantor BPBD Provinsi Sumsel. Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Direktur Bidang Kesiapsiagaan Drs. Pangarso Suryotomo BNPB RI.

Aksoni mengatakan,  Perubahan iklim sedang terjadi saat ini, di hulu masih banjir di hilir masih panas dan tidak bisa di prediksi. Khusus dalam tahap prabencana pada situasi terdapat potensi wajib untuk melakukan penyusunan Rencana Kesiapsiagaan untuk menghadapi keadaan darurat yang didasarkan atas scenario menghadapi bencana tertentu (single hazard) maka disusun satu rencana yang disebut Rencana Kontijensi (Contingency Plan).

Menurutnya, Penyusunan dokumen rencana kontijensi banjir ini Harapannya adalah bahwa dengan adanya peningkatan kewaspadaan melalui perencanaan kontijensi banjir ini, dapat mengantisipasi ketidakpastian melalui pengembangan scenario dan asumsi-asumsi proyeksi kebutuhan untuk tanggap darurat serta sebagai acuan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan masyarakat dalam menyusun pedoman perencanaan, kebijakan publik dan implementasi dalam upaya pengurangan risiko bencana banjir di Sumatera Selatan secara lebih terpadu dan efektif.

BACA JUGA : Peringatan Harganas Diharapkan Dorong Percepatan Penurunan Stunting di Sumsel

“Tahun 2022 terjadi sekitra 140 kali bencana artinya setiap bulan sekitar 10 kali terjadi nah tahun ini berkemungkinan akan terjadi 200 kali, Dengan peningkatan kewaspadaan dan penyusunan renkon maka dapat menjadi acuan dalam menyusun pedoman kebijakan public,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Sido Santoso S.E., M.M menambahkan Penyusunan dokumen rencana kontijensi banjir ini bertujuan untuk peningkatan kewaspadaan melalui perencanaan kontijensi banjir ini, agar dapat mengantisipasi ketidakpastian melalui pengembangan scenario dan asumsi-asumsi proyeksi kebutuhan untuk tanggap darurat.

Serta sebagai acuan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan masyarakat dalam menyusun pedoman perencanaan, kebijakan publik dan implementasi dalam upaya pengurangan risiko bencana banjir di Sumatera Selatan secara lebih terpadu dan efektif.

Pihaknya menghadirkan pemateri yang kompeten yakni Sutopo, S,Si (Dosen UNSRI Palembang), Budi Utomo, M,Sc (Ahli Sistem Informasi Geografi /SIG) dan Mirna Taufik, M.Sc (Dosen Universitas PGRI Palembang). Sedangkan untuk peserta, kata Sido, pihaknya menghadirkan 40 peserta dari kabupaten kota se Sumsel, mulai dari Forkopinda, BPBD kabupaten kota se Sumsel. (Adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan