Gagal Curi Ternak, Terkuak Curanmor

TERTANGKAP

EMPAT LAWANG - Mencuri ternak berupa kambing, ternyata lebih sulit bagi dua sekawan Afrandi (27), warga Desa Ulak Mengkudu, Kecamatan Tebing Tinggi, dan AS (17), warga Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang. Keduanya dicurigai warga, sehingga  diamankan.

Mendapat informasi ada dua orang yang dicurigai hendak mencuri kambing, aparat Polsek Tebing Tinggi langsung menuju lokasi kejadian. Yakni di Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Rabu (8/3).

“Mereka (Afriandi dan AS), dicurigai hendak maling ternak. Tapi setelah kami interogasi, ternyata mengaku pernah melakukan curanmor," beber Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM, melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh SH MM, Kamis (9/3).

BACA JUGA : Mahasiswa Berprestasi, Rajin, dan Bertanggung Jawab

Pengakuan Afriandi, dia pernah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Kembahang, Kecamatan Talang Padang, awal 2023 lalu. Kemudian 27 Februari 2023, Afriandi, AS dan satu temannya yang masih buron, pernah membobol rumah di Desa Lubuk Kelumpang.

Dalam aksi mereka sekitar pukul 02.00 WIB itu, berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega R nopol BG 4648 S dari dalam rumah korbannya. “Motor Vega itu dibuatnya jambrong, dikendarai saat diduga hendak mencuri ternak. Jadi sudah diamankan, diproses terkait kasus bobol rumah tersebut. Untuk yang DPO, masih kami buru,” jelas Fauzi. (eno/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan