https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Format Surat Pernyataan Tes CPNS 2024. Simak Panduan Lengkap

Cara mengisi Format Surat Pernyataan Tes CPNS 2024. --

BACA JUGA:Kemenkominfo Ungkap Sejumlah Inisiatif Informasi Terkait Progres IKN kepada Publik

Hal ini penting karena aturan tidak memperbolehkan mereka yang sudah berstatus sebagai PNS, TNI, atau Polri untuk mendaftar sebagai CPNS.

5. Pernyataan Tidak Menjadi Anggota Partai Politik Anda harus menegaskan bahwa Anda bukan anggota partai politik aktif.

Hal ini penting untuk memastikan netralitas dan profesionalisme Anda dalam menjalankan tugas sebagai pegawai negeri nantinya.

6. Pernyataan Siap Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia Di bagian ini, Anda perlu menyatakan kesiapan Anda untuk ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan instansi pemerintah.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen Anda terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai CPNS.

BACA JUGA:Umur 40 Tahun Bisa Melamar CPNS 2024, Ini Formasinya

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Ada Ratusan Ribu Formasi Nih Buat Fresh Graduate

7. Pernyataan Keaslian dan Tanggung Jawab Terakhir, Anda harus menegaskan bahwa semua pernyataan yang Anda buat dalam surat ini adalah benar, dibuat dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Anda juga harus siap menerima konsekuensi hukum jika terbukti memberikan pernyataan yang tidak benar.

8. Tanda Tangan di Atas Materai Langkah terakhir adalah mencantumkan tanggal pembuatan surat pernyataan, nama jelas, dan membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp10 ribu. Ini menegaskan keabsahan surat pernyataan yang Anda buat.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan bahwa surat pernyataan yang Anda buat sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

BACA JUGA:Cara Mengatasi Perguruan Tinggi Tidak Tersedia di Referensi CPNS 2024

BACA JUGA:Asal Usul Nama Palembang Hingga Menjadi Kota Tertua di Indonesia

Pastikan setiap poin diisi dengan benar dan lengkap untuk menghindari masalah saat proses verifikasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan