https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mahasiswa Lubuklinggau Gelar Aksi Protes Terhadap Penjegalan Putusan MK

Ratusan mahasiswa gabungan dari Cipayung plus bem se silampari gruduk kantor DPRD Kota Lubuklinggau. Jumat (23/8) sekitar pukul 15.00 WIB, mereka mendatangi kantor DPRD Kota Lubuklinggau.--

SUMATERAEKSPRES.ID – Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Lubuklinggau, termasuk gabungan Cipayung Plus dan BEM Silampari, menggelar demonstrasi besar-besaran di kantor DPRD Kota Lubuklinggau pada Jumat (23/8) sore.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk reaksi keras terhadap sikap DPR RI yang dianggap tidak mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan Pemilu serentak 2024.

Sekitar pukul 15.00 WIB, para mahasiswa yang membawa berbagai atribut dan bendera organisasi, memadati kantor DPRD.

Mereka menuntut perubahan dan reformasi setelah keputusan MK tidak mendapat dukungan yang memadai dari DPR RI.

Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes yang semakin meluas di seluruh Indonesia, di mana mahasiswa menuntut revolusi dan mosi tidak percaya terhadap DPR.

BACA JUGA:Pandangan Islam Terhadap Demonstrasi, Perspektif Beragam dan Regulasi di Berbagai Negara

BACA JUGA:UNISKI Rayakan Dies Natalis ke-17 dengan Rencana Pengembangan Program Studi Baru

Koordinator aksi, Tedi Prayoga, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke kantor DPRD Kota Lubuklinggau adalah untuk memberikan peringatan tegas kepada DPR sebagai wakil rakyat.

"Kami ingin menegur keras DPR karena tidak mematuhi putusan MK yang jelas. Kami mengajukan tiga tuntutan utama," ungkap Tedi. Tuntutan tersebut meliputi:

1.    Mendesak DPR RI untuk mematuhi putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan MK No. 70/PUU-XXII/2024.

2.    Menolak segala upaya yang membangkang konstitusi untuk menjaga demokrasi Indonesia.

3.    Meminta DPRD Kota Lubuklinggau untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan DPR RI.

Ari, perwakilan BEM Mahasiswa Silampari, menegaskan bahwa mahasiswa bersumpah untuk menjaga keutuhan demokrasi dan menolak keberpihakan DPR kepada oligarki.

BACA JUGA:Harga dan Cicilan Daihatsu Ayla Bekas, Mulai dari Rp 100 Juta

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan