Harapan Al-Shinta Agar Banyak Calon Bupati Maju di Pilkada Muara Enim
Harapan Al-Shinta Agar Banyak Calon Bupati Maju di Pilkada Muara Enim-Foto: IST -
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikenal sebagai MK 60, pasangan calon bupati dan wakil bupati Dr. Ahmad Rizali dan Dr. Shinta Paramitha Sari, yang dikenal dengan nama Al-Shinta, menyambut baik kabar tersebut.
Duet berpengalaman ini berharap banyak putra-putri asli Kabupaten Muara Enim akan maju dalam pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Keputusan MK 60 memberikan peluang lebih luas bagi kandidat lokal untuk mendaftar dalam kontestasi tersebut, yang diharapkan akan memperkaya pilihan masyarakat dalam menentukan pemimpin.
“Kami sangat menyambut positif keputusan MK yang memberikan ruang bagi lebih banyak kandidat lokal untuk maju dalam pilkada. Semakin banyak calon yang terlibat, semakin banyak pula pilihan yang dapat dinilai masyarakat. Kami berharap partai politik memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan calon bupati dan wakil bupati,” ujar Dr. Ahmad Rizali saat diwawancarai pada Rabu, 21 Agustus 2024.
BACA JUGA:Putusan MK Ubah Lanskap Politik Musi Rawas Menuju Pilkada 2024
BACA JUGA:HDCU Bangun Komunikasi Politik dengan Heri-Popo, Sangat Siap Head to Head
Pasangan Al-Shinta telah memenuhi syarat dukungan partai politik sebelum keluarnya putusan MK 60. Dari hasil pemilihan legislatif (pileg) Kabupaten Muara Enim, Al-Shinta meraih 112.930 suara dari total 373.674 suara sah, atau sekitar 30,12%.
Dukungan tersebut diperoleh dari berbagai partai, termasuk PAN, Demokrat, Perindo, PKS, dan Hanura. Meski demikian, Ahmad Rizali, mantan Penjabat Bupati Musirawas, menyatakan keterbukaan untuk berkolaborasi dengan partai-partai politik lainnya demi kemajuan Muara Enim.
“Kami telah menjalin komunikasi dengan berbagai partai politik, baik yang memiliki kursi di DPRD maupun yang belum. Kami tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dan terbuka bagi semua pihak yang ingin berkontribusi dalam pilkada ini."
"Dengan adanya keputusan MK 60, kami berharap semakin banyak calon yang maju sehingga masyarakat Muara Enim dapat memilih pemimpin yang terbaik,” tambah Ahmad Rizali.
Dengan keputusan MK 60, diharapkan Pilkada Muara Enim akan diikuti oleh lebih dari enam pasangan calon, yang diharapkan dapat menghadirkan pilihan terbaik untuk masa depan kabupaten tersebut, terutama dalam upaya memerangi korupsi dan meningkatkan pelayanan kepada rakyat.