https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kejaksaan Tinggi Sumsel Kembalikan Aset Pemprov Sumsel: Mobil Dinas dan Tanah

Kejaksaan Tinggi Sumsel Kembalikan Aset Pemprov Sumsel: Mobil Dinas dan Tanah-Foto: Nanda/sumateraekspres.id-

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, mengapresiasi upaya Kejati Sumsel dalam mengembalikan aset-aset tersebut. "Ini merupakan contoh nyata kerjasama antara instansi pemerintah dalam penataan aset Pemprov Sumsel. Kami akan terus fokus pada penyelesaian penataan aset dan proses litigasinya," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan