3.043 Guru Pelamar P1 Batal Penempatan, Ini Penyebabnya

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID— Nasib para guru honorer pelamar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 penuh ujian. Proses yg panjang, bahkan molor hingga 2023 ini. Pengumuman hasil seleksi yang terus tertunda, hingga kini tiba-tiba ribuan di antara mereka batal penempatannya. Pembatalan ini disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui surat pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023. Sebanyak 3.043 pelamar prioritas 1 (P1) dari total pelamar tidak mendapat penempatan. Disebutkan kalau pembatalan terjadi karena dampak proses verifikasi dari sanggahan pelamar P1. Bagaimana nasib pelamar P1 di Kota Palembang? Ketua Forum Guru Honorer Kategori 2 Palembang، Tri Ardiansyah mengatakan, guru pelamar P1 di Palembang tidak ada yang kena pembatalan penempatan. "Aman untuk di Palembang," ucapnya, Kamis (9/3). Diungkapnya, untuk di Palembang cukup banyak guru honorer pelamar P1 ini. "Total ada 1.200 orang guru،" kata dia. Mewakili para guru honorer lain, Tri berharap proses pengangkatan menjadi PPPK lancar dan tidak ada kendala. Apalagi dibatalkan.

BACA JUGA :LOKER KANTAP, PT Freeport Indonesia Cari Karyawan Baru bagi Fresh Graduate, Simak Posisi dan Jurusan yang Boleh Mendaftar! BACA JUGA :Sumber Hidup 200 Ribu Warga
Diketahui, pada 2022, seleksi PPPK guru dilakukan dengan tiga skenario yaitu seleksi penempatan bagi guru lolos passing grade seleksi PPPK 2021 atau pelamar P1. Jika masih ada formasi maka akan diberikan pada pelamar kategori prioritas II (P2). Mereka ini pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai eks tenaga honorer kategori 2.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan