Pendaftaran Dibuka Oktober? Inilah Syarat dan Tahapan Seleksi PPPK Tahun 2024
Pendaftaran Dibuka Oktober? Inilah Syarat dan Tahapan Seleksi PPPK Tahun 2024-Foto: Setkab-
Tidak pernah dihukum penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau Polri.
Tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
Memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku untuk jabatan yang memerlukan.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan.
Memenuhi syarat tambahan sesuai kebutuhan jabatan dari Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Tidak terlibat dalam pelanggaran seleksi sebelumnya.
Tidak sedang dalam proses pengusulan nomor induk pegawai setelah lulus seleksi calon ASN.
Memiliki pengalaman yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
Melamar melalui SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan hanya pada satu jenis pengadaan ASN serta satu instansi per tahun anggaran.
BACA JUGA:Kemendikbud Bakal Integrasikan PPG Prajabatan dengan Seleksi PPPK, Kapan Berlaku?