Kemendikbud Bakal Integrasikan PPG Prajabatan dengan Seleksi PPPK, Kapan Berlaku?
Kemendikbud Bakal Integrasikan PPG Prajabatan dengan Seleksi PPPK, Kapan Berlaku?-Foto: Instagram @Nunuksuryani-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, baru-baru ini memaparkan rencana untuk menyatukan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nunuk Suryani mengungkapkan keyakinannya bahwa integrasi PPG Prajabatan dengan seleksi PPPK ini akan membawa dampak signifikan bagi pemenuhan kebutuhan guru di seluruh tanah air. Namun, Nunuk belum membeberkan kapan penyatuan itu akan dilakukan Kemendikbud.
Menurut Nunuk Suryani, langkah strategis ini bertujuan untuk mempercepat distribusi tenaga pendidik yang berkualitas ke berbagai daerah.
"Dengan menggabungkan PPG dengan seleksi PPPK, kita dapat mengatasi kekurangan guru secara lebih efisien," katanya dengan penuh keyakinan.
BACA JUGA:Contoh Soal SJT dan PCK Saat UKPPPG 2024, Peserta PPG Guru Tertentu 2024 Ayo Belajar
Ia juga menjelaskan bahwa jalur PPG akan menjadi lebih menarik bagi calon peserta karena mereka akan mendapatkan sertifikat pendidik yang sah.
Sertifikat ini, menurut NunukSuryani, merupakan nilai tambah yang signifikan dalam proses seleksi dan penempatan guru.
Lebih lanjut, Nunuk Suryani menyebutkan bahwa prioritas utama akan diberikan untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah negeri melalui skema PPPK, dengan syarat bahwa guru-guru tersebut harus memiliki sertifikat pendidik dari PPG.
"Kedepannya, sekolah tidak akan lagi diizinkan untuk merekrut guru tanpa sertifikat pendidik yang resmi," tegasnya.
BACA JUGA:Prof Nunuk: Peserta PPG Guru Tertentu Bakal Dapat TPG Pada 2025, Segini Jumlahnya
Dalam konteks ini, Suryani juga menyoroti peran penting guru PPPK dalam menggantikan posisi guru yang pensiun.
Skema baru ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara jumlah guru yang pensiun dan guru baru yang direkrut melalui PPPK, memastikan kelangsungan proses pendidikan yang berkualitas.
Pernyataan Suryani mencerminkan harapan bahwa skema penyatuan ini akan mendorong generasi muda untuk memilih karier sebagai guru.