https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pengumuman! Samsat Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Ketentuannya

Pengumuman! Samsat Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Ketentuannya-Foto: Bapenda Sumsel-

Namun, ia menegaskan bahwa pengurangan ini tidak akan memengaruhi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel

Karena pajak yang diambil alih tetap akan dibagikan kembali kepada pemerintah kabupaten/kota di Sumsel.

Peralihan pengelolaan pajak ini akan berdampak positif pada APBD kabupaten/kota yang diprediksi akan naik secara signifikan, sementara APBD Sumsel akan mengalami penurunan yang cukup besar.

Pada 2023, capaian pajak daerah Sumsel mencapai Rp 4,64 triliun, dengan PKB dan BBNKB menyumbang sekitar 50% dari total pendapatan daerah tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan