Tambang Ilegal Bawa Masalah
*Rusak Lingkungan, Bahayakan Warga *Abaikan Reklamasi
SUMSEL – Tak hanya di kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dipusingkan dengan tambang minyak illegal dan aktivitas turunannya. Pada beberapa daerah lain, juga ditemukan praktik illegal mining. Dampaknya tak hanya mencemari, tapi juga merusak lingkungan. Bahkan membahayakan kehidupan sekitar.
Seperti di Kabupaten Ogan Ilir (OI). Ada penambangan pasir yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Mulai dari longsor/abrasi pada dinding tepian sungai, hingga keruhnya air.
Januari 2023 lalu, tambang pasir di Desa Santapan Timur Kecamatan Kandis, Ogan Ilir, ditutup paksa aparat dari Polsek Rantau Alai. Karena tidak ada izin dan aktivitasnya merusak lingkungan.
“Karena illegal, kami lakukan penghentian operasionalnya," terang Kapolsek Rantau Alai, Iptu Sutopo.
Karena penambangan liar, jalan desa jadi rusak. "Dulu bagus jalan ini. Sejak ada tambang pasir, mobil truk tiap hari lewat, jalan rusak. Kalau panas penuh debu," ujar Deni, warga Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Aktifitas penambangan pasir ilegal juga ditemukan di Desa Tanjung Mas dan Desa Lebung Bandung, Kecamatan Rantau Alai. Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani SH MH mengatakan, Pemkab telah menyampaikan persoalan ini ke Pemprov Sumsel. BACA JUGA : Tips Menghindari Highway Hypnosis Saat Berkendara di Jalan Tol BACA JUGA : Ini dia Syarat Wajib Shalat yang Harus Kalian Ketahui Sebagai Seorang Muslim
“Kami tetap akan melakukan pengawasan terutama daerah yang disinyalir ada tambang-tambang ilegal,” jelasnya. Terpisah, desakan reklamasi pascatambang terus bergulir di Desa Suka menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Lokasi eks tambang emas PT Dwinad Nusa Sejahtera (DNS) oti dirambah warga yang melakukan penambangan liar sejak perusakaan kolaps 2019 lalu. “Lahan seluas 9.000 hektar lebih kini terbengkalai. Warga menambang di sini secara tradisional,” kata Adi, warga Kecamatan Karang Jaya.
Kondisi eks tambang emas itu tampak miris. Menyisahkan cekungan danau raksasa dengan kedalaman puluhan bahkan ratusan meter. "Bahayak kalau dibiarkan seperti ini," imbuhnya. Dia dan warga lain berharap direklamasi secepatnya.