https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ini Etika dan Hukumnya Ketika Menguap saat Salat

MENGUAP: Etika dan hukum menguap ketika sedang salat. FOTO:Harakatuna--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID-Salat pada dasarnya harus dikerjakan dengan khusyuk dan khidmat, namun terkadang pada kondisi tertentu saat melaksanakan salat kita menasa sangat ngantuk bahkan menguap

Mungkin karena lelah bekerja seharian maupun kurang beristirahat, sehingga tubuh merespon dengan menguap.   

Sehingga muncul pertanyaan di kalangan muslim, apa hukum menguap saat salat? Dan apa sikap yang harus dilakukan seketika itu?   

Melansir nu online, dalam hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda:   

التَّثَاؤُبُ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ 

Artinya: “Menguap itu gangguan dari setan, maka apabila salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia berusaha menahannya sebisa mungkin.” (HR Muslim).    

BACA JUGA:Muslim Wajib Tau, Ini 10 Salat sunnah dan Keutamaannya

BACA JUGA:Berbeda, Ini Bacaan dan Doa Salat Jenazah Versi Muhammadiyah

Pakar hadis ternama Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (wafat 852 H) dalam kitabnya Fathul Bari mebeberkan maksud hadits tersebut:  

وَوَقَعَ فِي الرِّوَايَةِ الْأُخْرَى تَقْيِيدُهُ بِحَالَةِ الصَّلَاةِ فَيَحْتَمِلُ أَنْ يُحْمَلَ الْمُطْلَقُ عَلَى الْمُقَيَّدِ وَلِلشَّيْطَانِ غَرَضٌ قَوِيٌّ فِي التَّشْوِيشِ عَلَى الْمُصَلِّي فِي صَلَاتِهِ وَيَحْتَمِلُ أَنْ تَكُونَ كَرَاهَتُهُ فِي الصَّلَاةِ أَشَدَّ وَلَا يَلْزَمُ مِنْ ذَلِكَ أَنْ لَا يُكْرَهُ فِي غَيْرِ حَالَةِ الصَّلَاةِ  

Artinya: “Dalam riwayat yang lain hadits ini diqayidi (diberikan catatan) saat melaksanakan shalat, sehingga mungkin saja lafal yang mutlak diarahkan pada lafal yang diqayidi. Sebab setan memiliki keinginan yang kuat untuk mengganggu orang yang tengah melakukan shalat, dan mungkin juga kemakruhan menguap dalam shalat itu lebih dimakruhkan. 

Hal ini tidak menetapkan ketidakmakruhan menguap pada selain waktu shalat.” (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari Syarhu Shahihil Bukhari, [Beirut, Darul Ma’rifah], juz X, halaman 612).    

Dari perspektif fiqih, menguap ketika melaksanakan salat hukumnya adalah makruh, serta disunahkan untuk menutup mulut dengan menggunakan tangan. 

BACA JUGA:PENTING, Tata Cara Salat Jenazah Lengkap: Niat, Bacaan dan Doa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan