Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Maraknya peredaran rokok ilegal baik ada cukai tapi tak sesuai peruntukan ataupun tanpa cukai di masyarakat yang merugikan keuangan negara. Untuk itu, petugas unit 2 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel yang mendapatkan informasi masyarakat bergerak dan berhasil menggagalkan upaya peredaran sebanyak 174.800 batang rokok putih ilegal. Didapat dari sebuah rumah yang berlokasi di Jl Tanjung Sari Perumahan Griya Mekar Sari Limase Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

BACA JUGA :Elsimil, Tak Halangi Menikah BACA JUGA :Lowongan Kerja, SUCOFINDO Cari Calon Karyawan, Ini Posisi Jabatan dan Batas Akhir Pendaftaran!
Turut diamankan seorang pelaku yang berprofesi sebagai salesman yang mengedarkan rokok ilegal tersebut berinisiak AM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan