https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tanggal 16 Agustus Cuti Bersama Atau Tidak ya? Ini Penjelasannya

CUTI BERSAMA: Apakah tanggal 16 agustus 2024 cuti bersama?. FOTO: disway--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID-Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tanggal 17 Agustus merupakan tanggal merah libur nasional, lalu  apakah tanggal 16 Agustus 2024 libur cuti bersama atau tidak ya?

Aturan mengenai libur nasional dan cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru 2024. 

Lazimnya setiap ada tanggal merah libur nasional diikuti dengan jadwal cuti bersama.

Nah, jika ada yang bertanya tanggal 16 Agustus libur cuti bersama atau tidak, berikut penjelasannya.

Apakah Tanggal 16 Agustus Libur Cuti Bersama?

Menukil detik.com, berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru 2024 ditetapkan 17 Agustus sebagai libur nasional Hari Kemerdekaan. 

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Berbagai Kegiatan Seru di Empat Lawang

BACA JUGA:Teruskan Semangat dan Nilai Perjuangan, Pemprov Gelar Jalan Santai-Lomba Gembira HUT RI

Sebelum dan sesudah tanggal tersebut tidak ada jadwal libur yang mengiringinya. 

Dengan demikian, tanggal 16 Agustus bukan libur cuti bersama.

Namun, tanggal 18 Agustus jatuh pada hari Minggu. 

Sehingga, libur 17 Agustus berdekatan dengan tanggal merah akhir pekan. 

Berikut ini rinciannya:

- 17 Agustus 2024: Hari Sabtu (libur nasional)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan