Launching Sistem Kebun Plasma Sawit Percontohan
*Pemkab Muba-Minamas Plantation
MUBA - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Minamas Plantation melalui anak usahanya PT Guthrie Pecconina Indonesia (GPI), me-launching kerja sama fasilitasi pembangunan kebun kelapa sawit masyarakat, Selasa (7/3).
Bagi masyarakat di Desa Bumi Ayu, Desa Rantau Panjang, Desa Talang Piase, Desa Karang Anyar, Desa Napal, Desa Rantau Kasih, Desa Karang Ringin 1, Desa Karang Ringin 2, dalam wilayah Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba.
Skema kerja sama bidang perkebunan kelapa sawit yang diinisiasi Pemkab Muba tersebut, sebagai pilot project dari kewajiban perusahaan. Dalam hal ini PT GPI membangun 20 persen kebun plasma dari luasan lahan HGU dengan sistem 70 persen milik masyarakat, dan 30 persen dikembalikan ke pemerintah desa.
Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud atas nama masyarakat Kabupaten Muba mengucapkan terima kasih kepada PT GPI Minamas Plantation, yang punya komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muba di sektor perkebunan. BACA JUGA : Atasi Sengketa Lahan di Lima Desa, Pemkab Lahat Bakal Lakukan Pendataan Langsung ke Lapangan BACA JUGA : Elsimil, Tak Halangi Menikah
"Semoga ini dapat menjadi amal jariyah untuk kita semua. Dan angka kemiskinan di Musi Banyuasin terus berkurangm dengan arah kebijakan yang menguntungkan masyarakat," ucap Apriyadi, dalam acara di Desa Bumi Ayu, kemarin.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya itu juga mengajak para perusahaan kelapa sawit lainnya yang ada di Muba, untuk mengikuti pola tersebut demi meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah ring 1 dan sekitarnya. "Nanti perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya di Muba, juga harus mengikuti pola plasma warga seperti PT GPI ini. Serta memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal asli Muba," tegasnya.
Regional CEO Minamas Plantation, Mohd Amri Baharudin, mengapresiasi arah kebijakan Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud, yang sangat komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Muba.
"Inisiasi pola kebijakan Pak Bupati Apriyadi Mahmud ini sangat baik sekali. Tentu kami sangat maksimal untuk merealisasikannya. Alhamdulillah hari ini (kemarin) mulai, semoga ke depannya bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan," ucapnya.
Dijelaskan Amri, PT GPI sebanyak 80 persen menyerap tenaga kerja lokal di Muba, dan akan menyukseskan pola kerjasama kebun plasma warga di Kecamatan Lawang Wetan ini. "Kami berdoa dan akan bekerja keras, agar tiga tahun ke depan kebun plasma warga ini akan menuai hasil yang maksimal, dari warga untuk warga," ujarnya optimistis.
Konsep ini, lanjut Amri, memang berbeda. Kini, sistemnya sebanyak 70 persen akan menjadi milik masyarakat, dan 30 persen akan menjadi kebun milik pemerintah desa. ”Sebelumnya sistem yang dilakukan PT GPI, 60 persen milik masyarakat dan 40 persen perusahaan,” jelasnya.
Keti, salah satu warga Desa Bumi Ayu yang mendapatkan lahan plasma kebun sawit, sangat bersyukur mendapatkan lahan plasma seluas 7 hektare. "Terima kasih Pak Bupati Apriyadi dan PT GPI. Dengan kebijakan ini, harapan kami ke depan semakin baik dan dapat berpenghasilan yang cukup dari kebun plasma kelapa sawit ini," ucapnya.
Diketahui, kesepakatan bersama ini sebagai upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan oleh PT GPI dengan Pemkab Muba. Dalam pembangunan kebun kelapa sawit masyarakat, serta memberikan dukungan dan kemudahaan akses pembiayaan, akses pengetahuan dan teknik budidaya dalam membangun kebun, sampai tanaman menghasilkan dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini kemarin, disaksikan jajaran Forkopimda Muba, Forkopimcam Lawang Wetan, dan para pimpinan perusahaan sawit di Kabupaten Muba. Pada kegiatan ini juga sekaligus simbolis penanaman perdana oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud, dan penyerahan bantuan sembako untuk masyarakat kurang mampu di Desa Bumi Ayu. (ril/air)