Waspada Modus Baru Bobol Rekening, Begini Tips Hindari Kejahatan Digital Banking
TIPS: OJK bgaikan tips agar kamu terhindar dari kejahatan Digital Banking. -Foto: champpixs/freepik-
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID-Kemudahan yang didapat di era digital membuat transaksi perbankan secara online menjadi hal yang lumrah namun hal ini juga memudahkan para pencuri untuk membobol rekening.
Nasabah kian dimanjakan fasilitas mobile banking atau kerap disebut M-Banking.
Tapi hati-hati, di balik kemudahan dalam genggaman itu terdapat risiko yang patut diwaspadai nasabah agar tidak menjadi korban pembobolan.
Aplikasi M-Banking sering menjadi sasaran maling untuk mencuri data pribadi, penipuan atau phising.
Mengutip laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, berikut merupakan hal yang bisa dilakukan nasabah pemilik M-banking untuk menghindari hal tersebut:
BACA JUGA:OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Inovasi Teknologi Keuangan 2024-2028
BACA JUGA:OJK Catat Pertumbuhan Aset Asuransi Hingga Dana Pensiun Naik Signifikan
Tips untuk Menghindari Kejahatan Digital Banking:
-Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain
-Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain
-Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan
-Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut
-Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan
-Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN