Bakal Calon Pilkada Kritisi Netralitas ASN di Muratara

Pasangan H Firza Lakoni dan Efriyansah saat menghadiri acara hajatan di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, beberapa waktu lalu.--

SUMATERAEKSPRES.ID– Kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Muratara semakin memanas dengan munculnya kritik terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa. Kritik ini datang dari pasangan bakal calon H Firza Lakoni dan Efriyansah.

H Firza Lakoni dan Efriyansah, saat menghadiri sebuah acara di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, menyoroti keterlibatan beberapa ASN dan Kepala Desa dalam politik praktis.

Menurut mereka, sejumlah Kepala Desa dan ASN terlihat aktif dalam kampanye dan promosi calon tertentu, padahal seharusnya mereka tetap netral sesuai dengan peraturan yang ada.

Efriyansah menegaskan bahwa meskipun Pilkada untuk Bupati dan Wakil Bupati hanya tinggal beberapa bulan lagi, sejumlah Kepala Desa dan ASN sudah terlihat jelas menunjukkan preferensi politik mereka.

"Saya mencatat banyak Kepala Desa dan ASN yang secara terbuka terlibat dalam kampanye, padahal mereka seharusnya tidak berpolitik praktis," ujar Efriyansah, yang didampingi oleh H Firza Lakoni.

BACA JUGA:Bikin Fans Ter-WOW! Cuplikan Perdana ‘Captain America: Brave New World’ Perlihatkan Red Hulk!

BACA JUGA:Alasan Airlangga Hartarto Mundur dari Kursi Ketum Golkar

Menanggapi hal ini, Asisten I Pemda Muratara, H Alfirmnsyah Karim, menegaskan bahwa pihaknya sudah menerbitkan edaran yang jelas tentang status ASN dalam konteks Pilkada 2024.

Menurutnya, tidak ada ASN atau Kepala Desa yang melanggar netralitas saat ini, apalagi mengingat belum ada pasangan calon resmi yang terdaftar di KPU Muratara, karena pendaftaran calon belum dibuka.

"ASN memang dilarang terlibat dalam politik praktis. Namun, mereka berhak untuk mendengarkan visi dan misi calon yang akan mereka pilih. Berbeda dengan TNI dan Polri, ASN tetap memiliki hak pilih," jelas H Alfirmnsyah Karim.

Ia juga menambahkan bahwa isu netralitas ASN sudah dibahas dengan Menteri Dalam Negeri. ASN, menurutnya, perlu memahami visi dan misi calon pemimpin daerah agar dapat membuat pilihan yang tepat.

Pemda Muratara, lanjut H Alfirmnsyah Karim, telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan semua ASN untuk menjaga netralitas mereka selama periode Pilkada.

BACA JUGA:Warga Lahat Nikmati Sensasi Rafting di Sungai Lematang Setiap Akhir Pekan

BACA JUGA:Viral Foto Pegawai Puskesmas dan Camat Dengan Bakal Paslon, Ini Penjelasan Sekda Banyuasin

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan