PTPN I Reg.7 : Mitra Strategis Pembangunan Infrastruktur Sumatera Selatan
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID ---Lahan berisi tanaman karet produktif seluas 24,2 hektare milik PTPN I Regional 7 Kebun Musi Landas, Sumatera Selatan dilepas untuk pambangunan Jalan Tol Ruas Kayuagung-Palembang-Betung (Kapal Betung Junction).
Acara pelepasan dan penyerahan uang ganti rugi dilakukan antara kontraktor jalan tol, yakni PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) dan PTPN I Regional 7 di Palembang, Jumat (9/8/24).
Naskah berita acara penyerahan ganti rugi dan pelepasan lahan ditanda tangani Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun dan General Manajer Pengendalian Lahan PT WST Abdul Manan.
Penanda tanganan kesepakatan ini dipimpin Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuasin Muji Burohman. Turut hadir dan menjadi saksi, Perwakilan Pemkab Banyuasin Herman Iswandi, Perwakilan Kanwil BPN Sumsel Ridho, Ketua Tim Pengadaan Tanah Kabupaten Banyuasin Indrawati, dan Branch Manager Bank Mandiri Kantor Cabang Palembang Fitriyani.
BACA JUGA:Kenali Penyakit Ginjal Pada Anak, Tanda -Tanda Harus Cuci Darah
BACA JUGA:Raih Emas Perdana! Ini Sejarah Angkat Besi Indonesia, Dari Era Hindia Belanda hingga Olimpiade Paris
Pada sambutannya, Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun menyatakan, sebagai korporasi milik negara, pihaknya sejalan dan berkomitmen mendukung program pemerintah, terutama dalam pembangunan infrastruktur nasional.
Ia mengatakan, sejak awal pihaknya sudah membuka diri untuk dilakukan proses pelepasan sehingga proyek strategis nasional itu bisa segera dimulai.
“Sebagaimana selalu saya sampaikan, kami (PTPN I Regional 7) berkomitmen mendukung setiap program pemerintah, terutama pembangunan jalan tol ini. Kami siap melepas aset yang dibutuhkan selagi untuk kepentingan kemaslahatan rakyat. Tentu dengan mekanisme dan sesuai peraturan perundang-undangan. Dan kami akan mempertahankan setiap jengkal lahan negara dari gangguan oknum-oknum,” kata Tuhu Bangun dengan tegas.
BACA JUGA:Keutamaan Membaca Surat al-Kahfi: Cahaya, Perlindungan, dan Ketenangan
BACA JUGA:Heboh ASN Banyuasin Foto Bareng Paslon di Puskesmas, Netralitas Dipertanyakan!
“Kami menyadari pembangunan jalan tol ini sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membuka aksesibilitas bagi masyarakat, dan memperlancar distribusi barang dan jasa. Oleh karena itu, PTPN I Regional 7 berkomitmen untuk memberikan kontribusi aktif dalam proses pelepasan lahan ini,” kata dia.
Saya bersama jajaran BRM bergerak cepat penyelesaian kendala yang di Regional.7, salah satunya hari ini penyelesian proses pembayaran ganti rugi lahan seluas 24,2 hektare di Kebun Musi Landas, dan sebagai wujud dukungan terhadap rencana pembangunan nasional.
"Alhamdulilah, dengan penyelesaian pembayaran ini kami memberikan sumbangsih keuangan kepada PTPN I senilai Rp 29,7 Miliar terkhusus Regional 7", ungkap Tuhu.