https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kemiskinan Ekstrem Masalah Multidimensi

RAKOR: Pj Bupati Muara Enim H Henky Putrawan saat Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 bersama Menko PMK, Muhadjir Effendy di Gedung Kemenko PMK RI, Jakarta (5/8). -foto: ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kemiskinan ekstrem merupakan masalah multidimensi, mencakup akses yang terbatas terhadap pendidikan, kesehatan, air bersih, tempat tinggal layak, serta rendahnya produktivitas dan pendapatan. 

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin nasional pada Maret 2024 sebanyak 25,22 juta orang, menurun 0,68 juta orang dibanding Maret 2023.

BACA JUGA:Pemutakhiran DTKS: Langkah Strategis Dinsos Empat Lawang dalam Pengentasan Kemiskinan, Seperti Apa?

BACA JUGA:Angka Kemiskinan Menurun, Kemiskinan Ekstrem Nyaris Nol Persen

Sementara jumlah penduduk miskin di Sumsel pada 2024 mencapai 984,24 ribu, menempatkan provinsi ini di peringkat ke-6 tertinggi nasional. 

"Namun terjadi penurunan signifikan jumlah penduduk miskin Sumsel, yakni berkurang 61,4 ribu orang dibandingkan Maret 2023.

Tingkat kemiskinan di provinsi ini turun dari 12,71 persen pada Maret 2019 menjadi 10,97 persen pada Maret 2024," kata Penjabat Gubernur Sumsel, Elen Setiadi. 

Secara umum, kata Elen, 17 kabupaten/kota di Sumsel mengalami penurunan tingkat kemiskinan dari Maret 2023 ke Maret 2024.

Tujuh kabupaten/kota yaitu OKU Selatan, PALI, Muara Enim, Palembang, OKU Timur, Banyuasin, dan Pagaralam memiliki tingkat kemiskinan di bawah 10 persen, dengan Pagaralam mencapai 8,18 persen, lebih baik dari capaian nasional dan provinsi.

Tingkat kemiskinan ekstrem di Sumsel juga turun 0.59 persen per Maret 2024 dari 5,31 persen pada Maret 2020.

Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian nasional yang sebesar 0,83 persen. Menurut Elen, 14 kabupaten/kota telah mencapai tingkat kemiskinan ekstrem di bawah 1 persen pada Maret 2024.

Namun, terdapat lima kabupaten/kota (Lahat, Musi Rawas, OKU Selatan, Ogan Ilir, dan Empat Lawang) yang masih berada di atas capaian tingkat kemiskinan ekstrem provinsi. 

Merujuk instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 yang menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2024.

Strategi yang diusulkan termasuk pengendalian harga bahan pokok, gerakan pangan murah, Universal Health Coverage, bantuan pendidikan, serta peningkatan pendapatan melalui bantuan usaha ekonomi produktif dan pelatihan pemberdayaan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan