SAH! Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2024, Cek Yuk Skenario Waktu Pelaksanaannya
SAH! Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2024, Cek Yuk Skenario Waktu Pelaksanaannya-Foto: Kemenag-
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Memenuhi persyaratan tambahan sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024, Dibuka Agustus, Ini Formasi Bagi Lulusan SMA Sederajat
Untuk jadwal pelaksanaan pendaftaran CPNS 2024, berikut adalah skenarionya
Pengumuman dan Pendaftaran: Minggu ketiga Agustus hingga minggu kedua September.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT): Minggu kedua Oktober hingga minggu kedua November.
Pengumuman Hasil SKD: Minggu kedua November.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT dan non-CAT: Minggu ketiga November hingga minggu ketiga Desember.
Pengumuman Kelulusan Akhir: Minggu kedua hingga minggu ketiga Januari.
Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): Minggu ketiga Februari hingga minggu ketiga Maret 2025.
Kementerian PAN-RB juga mengingatkan calon pelamar untuk berhati-hati dengan informasi yang beredar di media sosial.