Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Tegaskan, KPU Banding atau Tidak, Tahapan Pemilu 2024 Harus Jalan Terus dan T

  PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus jalan. Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar. Dirinya turut merespons putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis 2.Maret 2023 lalu yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pemilu 2024. “Putusan Pengadilan Negeri tidak berdampak pada eksistensi UUD 1945, bahwa pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali," ujar Bahtiar, Selasa 7 Maret 2023. Lanjunya, begitu pula eksistensi hukum UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.

BACA JUGA :Malam-Fajar Waktu Rawan BACA JUGA :Pilkada Pertarungan Ide Bukan Otot
"Putusan PN Jakpus melampaui batasan kewenangan, cacat hukum, dan tidak bernilai hukum,"sambungnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan