https://sumateraekspres.bacakoran.co/

BBM Olahan Menyerupai Solar Kamuflase Diangkut 2 Truk Tangki Transportir Solar Industri

AMANKAN: 2 truk tangki bermuatan solar diduga hasil olahan, yang diamankan di Mapolres Muratara, Senin (5/8).-Foto: instagram polisi_sumsel-

MURATARA,SUMATERAEKSPRES.ID - Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diangkut secara kamuflase menggunakan truk tangki warna biru putih yang biasa digunakan transportir BBM solar industri.

Kedapatan masuk ke wilayah Kabupaten Muratara, sehingga ditangkap Subsatgas Gakkum Polres Muratara, Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 07.30 WIB.

Dua truk tangki itu kepergok Unit Pidsus Satreskrim Polres Muratara, di Jl Houling, Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Truk tangki nomor polisi BG 8752 Q dan BG 8006 JK dengan merek PT Rawas Berkah Energi, itu masing-masing bermuatan sekitar 10 ton BBM solar diduga ilegal.

BACA JUGA:Masifkan Penindakan di Hilir, Gudang-Gudang BBM Ilegal hingga Ngoplos Minyak Sulingan Menyerupai Pertalite

BACA JUGA:Kapolda Sumsel 'Turun Gunung', Ramai-Ramai Bongkar Gudang BBM Ilegal dan Tempat Masakan Minyak Olahan Rakyat

"Kedua truk tangki itu didapati anggota yang tengah patroli, diduga mengangkut BBM solar olahan," kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH, dikutip dari akun instagram @polisi_sumsel.

Tim yang dipimpin Kanit Pidsus Ipda Indapit SH, langsung mengamankan kedua truk tangki itu berikut 3 pengendaranya ke Mapolres Muratara.

Ketiga pengendara truk tangki itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dijerat Pasal 53 dan/atau Pasal 54 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), serta Pasal 480 KUHP.

Ketiga tersangka itu, David Deapri (41),  Ferry Kurniawan (24), dan Alex (21). Semuanya warga asal Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, salah satu daerah sentra minyak ilegal di Kabupaten Muba.

"Tindakan para tersangka tersebut melanggar hukum karena diduga melibatkan penjualan dan penyimpanan BBM yang tidak sah, yang dapat mengakibatkan kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, dan lingkungan," terang Koko.

BACA JUGA:Kerusakan Lingkungan Illegal Drilling Sangat Masif, Kepala SKK Migas Sumbagsel Klaim Baru Melihat: Kaget Juga

BACA JUGA:Illegal Drilling Mencemari Sungai Dawas, Warga Berbondong-bondong Mengumpulkan Minyak, Nih Penampakannya!

Jebolan Akpol 2002 itu menegaskan pihaknya komitmen dalam memberantas peredaran BBM ilegal di wilayah hukum Polres Muratara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan