https://sumateraekspres.bacakoran.co/

BRI Raih Penghargaan sebagai Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, Pemerintah Berikan Apresiasi

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi salah satu diantara 20 grup perusahaan di Indonesia yang menjadi penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang 2023. --

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terdaftar sebagai salah satu dari 20 perusahaan dengan kontribusi pajak terbesar di Indonesia sepanjang tahun 2023.

Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, memberikan apresiasi kepada BRI dalam acara "Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024" yang digelar di Kantor Pusat DJP, Jakarta pada Jumat (26/7/2024).

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan kontribusi setoran pajak terbesar oleh grup usaha.

“Tujuan dari acara malam ini adalah untuk menyamakan persepsi bahwa pajak adalah untuk negara dan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan negara.

Pembayaran pajak merupakan kewajiban yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh negara,” ujar Suryo.

Di kesempatan lain, Direktur Utama BRI, Sunarso, menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN berfungsi sebagai agen pencipta nilai dan agen pembangunan.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten OKU Timur Resmikan UPT Disdukcapil Baru untuk Permudah Layanan Kependudukan

BACA JUGA:Pemerintah Kota Prabumulih Akan Buka 100 Formasi CPNS di Tahun 2024

Untuk menjalankan fungsi tersebut secara bersamaan, BRI harus memperoleh keuntungan yang pada akhirnya kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas.

Keuntungan tersebut selanjutnya digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Dengan memperoleh keuntungan atau nilai ekonomi, perusahaan BUMN seperti BRI bisa menyediakan modal untuk menciptakan nilai sosial, yang pada gilirannya mendukung perputaran ekonomi.

BRI telah membuktikan kemampuannya dalam menjalankan peran sebagai pencipta nilai ekonomi dan sosial secara bersamaan,” kata Sunarso.

Sejak tahun 2019 hingga kuartal pertama 2024, BRI telah menyetorkan total sebesar Rp192,06 triliun ke kas negara. Rinciannya adalah sebagai berikut: Rp26,56 triliun pada 2019, Rp28,38 triliun pada 2020, Rp27,09 triliun pada 2021, Rp34,18 triliun pada 2022, dan Rp45,34 triliun pada 2023.

Untuk tiga bulan pertama tahun 2024, BRI telah menyetorkan Rp31,03 triliun. Setoran ini meliputi Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen, dan Pajak Daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan