PP 28/2024 Diterbitkan, Elemen Masyarakat Beri Tanggapan
Editor: Rian Sumeks
|
Minggu , 04 Aug 2024 - 01:07
PP 28/2024 Diterbitkan, Elemen Masyarakat Beri Tanggapan-Foto: Freepik-
“Larangan harus diimplementasikan secara konsisten dan ada penegakan hukum,” tegasnya.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, prevalensi perokok usia 10-18 tahun mencapai 7,4 persen. Meskipun angka ini sesuai dengan target RPJMN 2020-2024, namun masih jauh dari target ideal RPJMN 2015-2019 yang sebesar 5,4 persen.
Pengesahan PP 28/2024 ini diharapkan dapat menandai era baru dalam upaya pengendalian tembakau di Indonesia.