PP 28/2024 Diterbitkan, Elemen Masyarakat Beri Tanggapan

PP 28/2024 Diterbitkan, Elemen Masyarakat Beri Tanggapan-Foto: Freepik-

“Larangan harus diimplementasikan secara konsisten dan ada penegakan hukum,” tegasnya.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, prevalensi perokok usia 10-18 tahun mencapai 7,4 persen. Meskipun angka ini sesuai dengan target RPJMN 2020-2024, namun masih jauh dari target ideal RPJMN 2015-2019 yang sebesar 5,4 persen.

 

Pengesahan PP 28/2024 ini diharapkan dapat menandai era baru dalam upaya pengendalian tembakau di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan