Pentingnya Pendidikan Vokasi dalam Pengembangan Ekonomi Daerah: Analisis Policy Paper
Pendidikan vokasi berperan krusial dalam pembangunan ekonomi daerah. Policy paper terbaru memberikan panduan penting untuk kebijakan pembangunan berbasis potensi lokal. Foto: kemendikbudristek--
SUMATERAEKSPRES.ID- Pendidikan vokasi memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah. Program Penguatan Ekosistem Kemitraan untuk Pengembangan Inovasi Berbasis Potensi Daerah, yang diluncurkan tahun lalu, telah menghasilkan 27 dokumen policy paper atau laporan kebijakan.
Dokumen-dokumen ini diharapkan dapat digunakan oleh kepala daerah sebagai acuan dalam merancang kebijakan pembangunan ekonomi yang selaras dengan pendidikan vokasi.
Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI), Adi Nuryanto, menyampaikan bahwa program ini juga telah membentuk ekosistem kemitraan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebagai agen pembangunan daerah.
Policy paper ini merupakan hasil kajian dari Konsorsium Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Pendidikan Vokasi (PTPPPV) bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dengan pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
BACA JUGA:170 Personel Polri Dikirim ke Daerah Rawan Karhutla: Kapolda Sumsel Berikan Pesan Penting Ini!
Dokumen ini mencakup pemetaan potensi daerah, perencanaan tenaga kerja, innovation planning, dan klasterisasi inovasi berdasarkan kebutuhan daerah.
Rekomendasi dari tim Konsorsium Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Pendidikan Vokasi (PTPPPV) dalam policy paper mereka mencakup beberapa hal penting, antara lain:
• Pemetaan dan Klastering Potensi Daerah: Mengidentifikasi dan mengelompokkan potensi-potensi daerah untuk pengembangan yang lebih terarah.
• Perencanaan Tenaga Kerja: Menyusun rencana kebutuhan tenaga kerja yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah.
• Innovation Planning: Merencanakan inovasi yang dapat dikembangkan berdasarkan potensi daerah.
BACA JUGA:Kades Rawang Besar Bantah Isu Fiktif, Tunjukkan Bukti Verifikasi Inspektorat, Ini Katanya!
• Klasterisasi Inovasi: Mengelompokkan inovasi berdasarkan potensi atau kebutuhan masing-masing daerah.