Bikin Paspor Tiga Hari Selesai
BIKIN PASPOR: Staf Ahli Wali Kota Palembang, M Sadarudin Hadjar, difoto petugas untuk penerbitan paspor di layanan on the spot Palembang Indah Mall, kemarin. Pelayanan ini dalam rangka kegiatan Legal Expo 2024. FOTO: KRIS SAMIAJI/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebagai rangkaian memperingati Hari Pengayoman, Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menggelar Legal Expo 2024 dan pelayanan pembuatan paspor on the spot di Atrium Palembang Indah Mall (PIM). Kegiatan ini berlangsung 2-4 Agustus dan diharapkan bisa membantu masyarakat.
Selain paspor, Legal Expo juga menerima pelayanan kepengurusan Kekayaan Intelektual (KI) akta perseroan.
BACA JUGA: Imigrasi Palembang Layani Pembuatan Paspor di Mal 2-4 Agustus, Kuota 79 Orang/Hari
BACA JUGA:Segini Biaya dan Syarat Pembuatan Paspor RI
Pelayanan KI dan sejenis ini menitikberatkan pada pendaftaran serta konsultasi berkenaan pelayanan hukum di Kanwil Kemenkumham Sumsel. Sementara pembuatan paspor lebih kepada pendaftaran, pemberkasan, foto. Dalam tiga hari kerja selesai.
"Kita melihat animo masyarakat berkenaan pelayanan hukum tergolong tinggi. Bahkan hampir setiap hari, ada saja permohonan dan masyarakat yang datang mengajukan permohonan izin dan akta maupun konsultasi.
Karena itu, kita jemput bola dengan membuka pelayanan on the spot di PIM," terang Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Aryani Kurniawati, di sela-sela kegiatan, Jumat (2/8) sore.
Banyak pelayanan hukum bisa diberikan, termasuk bantuan hukum bagi warga yang bermasalah dengan hukum. Untuk ini, pihaknya sudah berafiliasi dengan LBH terakreditasi Kemenkumham.
Mereka yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan hukum, bisa dibantu LBH tersebut.
"Ada belasan hingga puluhan LBH. Mereka siap membantu masyarakat, mulai dari proses pemeriksaan hingga persidangan.
Namun memang belum banyak masyarakat yang tahu. Ini menjadi momen kita mensosialisasikannya ke masyarakat," jelasnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza mengungkapkan untuk pelayanan paspor di Hari Pengayoman, pihaknya menyiapkan kuota untuk 79 orang.
Meliputi pendaftaran menggunakan aplikasi M-Paspor dan walk in ke PIM. Pelaksanaan dan layanan digelar tiga hari sesuai jam operasional dari mal.
Layanan walk-in diprioritaskan kepada pemohon yang berusia lanjut (lansia), ibu hamil, ibu menyusui dan disabilitas.