https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Retribusi TKA Capai Rp2 Miliar

MUARA ENIM - Pemerintah Kabupaten Muara Enim berhasil mengumpulkan uang Rp2,9 miliar dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Hal tersebut terungkap dalam sosialisasi Perda Muara Enim tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Senin (6/3).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Muara Enim, Siti Herawati mengatakan, di  Muara Enim ada 36 perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing. "Mereka membayarkan retribusi penggunaan TKA-nya ke kas daerah.  Dari tahun 2021 sampai 2023 ada 11 perusahaan. Total yang masuk ke kas daerah kurang lebih adalah Rp2 miliar," terangnya.

Retribusi ini sudah dipungut sejak 2015. Namun kemudian karena dampak dari perubahan nomenklatur sebagaimana diatur dalam PP Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing mengakibatkan retribusi penggunaan TKA beralih menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). ‘’Setelah diundangkannya Perda Muara ini Nomor 6 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada tanggal 12 Desember 2022, barulah kita kembali dapat memungut retribusi penggunaan TKA," terangnya.

Sebenarnya, perusahaan yang belum membayarkan retribusi terkendala masalah input. "Kalau dari segi retribusi tentunya sebenarnya jumlahnya bisa bertambah lagi, potensinya cukup besar;" ungkapnya.

Direktur Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Haryanto mengatakan aturan yang dibuat sudah sangat bagus, namun perlu dikuatkan lagi dengan aturan turunannya. "Di dalam perbup tersebut isinya teknis operasional, tata cara pembayaran dan lain lain," terangnya.

Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah SH LLM LLM PhD mengapresiasi perusahaan yang sudah berkontribusi dalam membayar retribusi penggunaan TKA. "Retribusi itu bukan untuk pemerintah tapi untuk daerah, untuk pembangunan," tukasnya.

Dirinya juga berterimakasih dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Muara Enim yang produknya menelurkan hasil seperti saat ini. "Tentunya nanti akan dibuat Perbup sebagai produk turunannya tentunya ini semua untuk pendapatan daerah," pungkasnya. (Way)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan