Polsek Tulung Selapan Ungkap Aksi Pencurian Sarang Walet di Ogan Komering Ilir, Ini Barang Buktinya!

Polsek Tulung Selapan berhasil mengungkap aksi pencurian sarang walet di Ogan Komering Ilir, setelah istri tersangka mencoba menjual hasil curian. Foto: istimewa--

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID- Aksi pencurian burung walet yang dilakukan  Nasri (46), warga Desa Tulung Selapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir terbongkar. Setelah 

Istri  tersangka bernama Mardiana  hendak menjual satu kantong plastik sarang burung walet ditempat penampungan sarang walet di Desa Tulung Selapan Ilir.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budhi Santoso mengatakan, pada (29/7) lalu warga curiga  karena selama ini tersangka  tidak memiliki rumah sarang walet apalagi berbisnis.

"Dari itu  dicurigai sebagai pelaku pencurian specialis sarang walet yang sering beraksi di Wilayah Tulung Selapan,"terangnya  Kamis (1/8).

BACA JUGA:Kebakaran Besar di Ogan Ilir: 29 Rumah di Desa Ibul Besar 3 Hangus dalam Semalam, Kerugian Capai Segini!

BACA JUGA:Resmi, Jokowi Teken PP Kesehatan Baru, Ini Syarat dan Ketentuan Aborsi di Indonesia, Siapa Saja yang Boleh?

Kemudian  oleh Kanit Reskrim Ipda Suparman, Mardiana langsung diamankan ke Polsek Tulung Selapan.

Dari  keterangannya ia disuruh suaminya untuk menjual sarang walet hasil curian itu. Kemudian anggota langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan suaminya bernama Nasro. 

Setelah dilakukan interogasi secara intens akhirnya pelaku mengaku  sarang walet tersebut adalah hasil curian dan menunjukkan sendiri lokasi dimana ia melakukan pencurian dan saat cek TKP. 

Didapati lubang yang dibuat pelaku untuk masuk ke dalam rumah walet korban H Sutar di Desa Tanjung Kodok Desa Tulung Selapan Timur , masih ada dan keadaan tanah bekas galian  masih basah karena kondisi tanahnya yang berlumpur.

BACA JUGA:Strategi BRI Menjaga NPL UMKM di Bawah Industri Perbankan Nasional

BACA JUGA:Desa Cikaso: Juara BRILian Berkat Pertanian dan Pariwisata

Untuk diketahui pencurian ini terjadi pada Minggu (28/7) pukul 23.00 di rumah walet milik korban.

Karena kejadian itu korban kehilangan sebanyak 20 keping seberat 377 gram senilai Rp 3.016.000 yang dilakukan  Nasro. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan